Langsung ke konten utama

Polresta Pontianak Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Fungsi Teknis Intelkam T. A. 2022


 Pontianak, Kalbar - Polresta Pontianak menggelar kegiatan Pelatihan Peningkatan Kemampuan (Latkatpuan) Fungsi Teknis Intelkam personel Polresta Pontianak T.A. 2022 di Aula Mapolresta, Sabtu (05/02/22)


Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., Kabag SDM, Kompol. Prayitno, S.H., M.H., Kasat Intelkam, Kompol. Hilman Malaini, S.H., S.I.K., para Kanitintelkam Polresta Pontianak, para Kasubnitintelkam Polresta Pontianak dan personel Sat Intelkam & Unit Intelkam Polsek Jajaran Polresta Pontianak.


Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., menjelaskan, Latkatpuan tersebut dilaksanakan dalam rangka peningkatan kualitas dan profesionalitas personil Polresta Pontianak khususnya Sat Intelkam dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


"Seiring perkembangan jaman, perkembangan situasi kamtibmas juga sangat dinamis, peran intelejen sangat dibutuhkan terutama sebagai mata dan telinga pimpinan untuk mengambil keputusan matang. Untuk itulah sangat diperlukan pelatihan peningkatan kemampuan personil agar lebih baik dan profesional dibidangnya", ujar Andi Herindra.


Dalam Latkatpuan Fungsi Intelkam tersebut selain materi operasional intelejen, juga diberikan materi pelayanan permohonan SKCK, antara lain membahas tentang pemohon SKCK yang tidak dapat melengkapi persyaratan, pemohon SKCK atau masyarakat yang kurang mampu dan tidak dapat membayar biaya sesuai PNBP SKCK, juga pemohon SKCK yang memiliki catatan kriminal.


Selain itu para peserta Latkatpuan Fungsi Intelkam juga mendapatkan materi praktek cara pelayanan pemohon SKCK, baik etika penerimaan maupun cara penyampaian dalam berkomunikasi dengan pemohon. [WB]


Humas Polresta Pontianak

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dalam Pelaksanaan Pengamanan Kegiatan Ibadah Kebaktian Hari Minggu Di Gereja, Polsek Pontianak Kota Kerahkan Personilnya

 Foto : Personil Polsek Pontianak Kota Melakukan Pengamanan Kegiatan Ibadah Kebaktian Hari Minggu Di Gereja. - Pontianak,-"Polsek Pontianak Kota kembali melaksanakan pengamanan kegiatan ibadah kebaktian disejumlah gereja yang ada diwilayahnya, Minggu (15/5/22), pagi.  - Adapun pengamanan tersebut sebagai bentuk pelayanan pihak kepolisian terutama Polsek Pontianak Kota bagi umat Kristen yang sedang melaksanakan kegiatan ibadah kebaktian di gereja.  - Menurut keterangan Kapolsek Pontianak Kota AKP Tri Prasetyo, S.I.K.,MH., melalui Kasi Humas Aiptu.M.P. Simanjuntak menerangkan bahwa personil polsek pontianak kota dikerahkan guna untuk melakukan pengamanan ibadah kebaktian di sejumlah gereja yang ada di wilayah pontianak kota," Terangnya. - " Kami berikan rasa aman dan nyaman bagi umat Kristen yang akan dan sedang melaksanakan kegiatan ibadah," Ungkapnya. - Ya, ada sebanyak 10 (sepuluh) buah Gereja yang harus kami berikan pengamanan, dengan tetap menerapkan aturan proto

Kegiatan Pengaturan Arus Lalin Sore Hari Di Lakukan Unit Lantas Polsek Pontianak Kota Di Bundaran SMPN 1 Pontianak

 Foto : Personil Lantas Polsek Pontianak Kota Melaksanakan Kegiatan Pengaturan Arus Lalin Di Bundaran SMPN 1 Pontianak.  - Pontianak,-"Sore hari, Personil Lantas Polsek Pontianak Kota melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalulintas di bundaran SMPN 1 Pontianak, Jumat (18/2/22).  - Kegiatan tersebut di lakukan bertujuan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya kemacetan maupun kepadatan arus lalin di sekitar bundaran tersebut. - Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu M.P. Simanjuntak, menuturkan bahwa untuk kegiatan pengaturan arus lalulintas tersebut merupakan salah satu kegiatan yang dilaksanakan oleh personil lantas dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat pengguna jalan raya yang sedang melintas di bundaran tersebut,"Tuturnya.  - "Selain melaksanakan pengaturan arus lalulintas, personil juga melaksanakan pengamanan di sekitar bundaran tersebut guna untuk mengantisipasi kerawanan gangguan kamtibmas seperti tindak kriminali

Dalam Rangka Mencegah Terjadinya Penyebaran Covid-19, Personil Polsek Pontianak Kota Rutin Lakukan Himbauan Prokes Ke Tempat Pelaku Usaha Makanan Dan Minuman

 Foto : Personil Polsek Pontianak Kota Memberikan Himbauan Prokes Ke Tempat Pelaku Usaha Makanan Dan Minuman Yang Ada Di Wilayah Pontianak Kota.  - PONTIANAK, -"Personil Kepolisian Sektor Pontianak Kota melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan memberikan himbauan prokes ke tempat pelaku usaha makanan dan minuman yang ada di wilayahnya, Rabu (1/9/21).  - Himbauan disampaikan dengan tujuan untuk mendisiplinkan warga masyarakat agar tetap selalu mematuhi aturan prokes guna untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid -19.  - Kapolsek Pontianak Kota AKP. Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak mengatakan bahwa setiap harinya personil Polsek Pontianak Kota melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna untuk memberikan himbauan Prokes pencegahan Covid-19 kepada warga masyarakat," Katanya.  - Yang mana sasarannya kegiatan adalah tempat-tempat pelaku usaha makanan dan minuman seperti cafe, warkop, warung makan, swalayan, mini market,