Langsung ke konten utama

Sebanyak 3 ( Tiga) Personil Polsek Pontianak Kota Melaksanakan Pengamanan Kegiatan Penyaluran Bantuan Sosial Beras Di Kantor Pos Dan Giro Jalan Rahadi Oesman Pontianak


 

Foto : Pengamanan Pembagian Bantuan Sosial Beras (BPNT ) Di Kantor Pos Dan Giro Jalan Rahadi Oesman Pontianak.

-

Pontianak, -"Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri bersama personil Polsek Pontianak Kota melaksanakan pengamanan kegiatan pembagian bantuan sosial beras (BPNT) kepada warga masyarakat yang berada di wilayah Kecamatan Pontianak Kota.

-

Yang mana pengamanan kegiatan penyaluran bantuan beras (BPNT) telah berlangsung di kantor Pos dan Giro yang berada di jalan Rahadi Oesman Pontianak. 

-

Ya, kami turunkan sebanyak 3 (dua) orang personil guna untuk melaksanakan kegiatan pengamanan dalam pembagian Bantuan Sosial Beras (BPNT) tersebut," Tutur Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak, Kamis (12/7/21). 

-

Sebelum pembagian bantuan sosial beras (BPNT) tak bosan bosannya personil yang sedang melaksanakan pengamanan terus menghimbau kepada warga yang menerima bantuan beras untuk tetap mematuhi aturan tentang pencegahan protokol kesehatan seperti mengunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,"Jelas Simanjuntak.

-

Ini di lakukan agar warga paham dan terus melaksanakannya dalam kehidupan sehari hari,"Ucapnya. 

-

"Untuk penyaluran bantuan sosial beras akan berlangsung selama 3 (tiga) hari yang di mulai dari tanggal 11 s/d 13 Agustus 2021," Ungkap Simanjuntak.

-

Dirinya menambahkan dalam penyaluran bantuan sosial beras setiap harinya akan di bagikan per kelurahan secara bergantian, untuk tanggal 11 Agustus 2021 untuk penerimanya adalah warga di kelurahan sungai bangkong, lalu tanggal 12 Agustus 2021 adalah warga di kelurahan mariana, tengah, dan darat sekip, kemudian tanggal 13 Agustus 2021 adalah warga kelurahan sungai jawi," Pungkasnya.

-

Adapun untuk penerima bantuan sosial beras (BPNT) adalah warga masyarakat di lima kelurahan yang ada di Kecamatan Pontianak Kota yang terdaftar sesuai dengan Kartu Penerima Manfaat (KPM)," Akhir Simanjuntak.

-


(PID Humas Polsek Pontianak Kota)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dalam Pelaksanaan Pengamanan Kegiatan Ibadah Kebaktian Hari Minggu Di Gereja, Polsek Pontianak Kota Kerahkan Personilnya

 Foto : Personil Polsek Pontianak Kota Melakukan Pengamanan Kegiatan Ibadah Kebaktian Hari Minggu Di Gereja. - Pontianak,-"Polsek Pontianak Kota kembali melaksanakan pengamanan kegiatan ibadah kebaktian disejumlah gereja yang ada diwilayahnya, Minggu (15/5/22), pagi.  - Adapun pengamanan tersebut sebagai bentuk pelayanan pihak kepolisian terutama Polsek Pontianak Kota bagi umat Kristen yang sedang melaksanakan kegiatan ibadah kebaktian di gereja.  - Menurut keterangan Kapolsek Pontianak Kota AKP Tri Prasetyo, S.I.K.,MH., melalui Kasi Humas Aiptu.M.P. Simanjuntak menerangkan bahwa personil polsek pontianak kota dikerahkan guna untuk melakukan pengamanan ibadah kebaktian di sejumlah gereja yang ada di wilayah pontianak kota," Terangnya. - " Kami berikan rasa aman dan nyaman bagi umat Kristen yang akan dan sedang melaksanakan kegiatan ibadah," Ungkapnya. - Ya, ada sebanyak 10 (sepuluh) buah Gereja yang harus kami berikan pengamanan, dengan tetap menerapkan aturan proto

Kegiatan Pengaturan Arus Lalin Sore Hari Di Lakukan Unit Lantas Polsek Pontianak Kota Di Bundaran SMPN 1 Pontianak

 Foto : Personil Lantas Polsek Pontianak Kota Melaksanakan Kegiatan Pengaturan Arus Lalin Di Bundaran SMPN 1 Pontianak.  - Pontianak,-"Sore hari, Personil Lantas Polsek Pontianak Kota melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalulintas di bundaran SMPN 1 Pontianak, Jumat (18/2/22).  - Kegiatan tersebut di lakukan bertujuan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya kemacetan maupun kepadatan arus lalin di sekitar bundaran tersebut. - Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu M.P. Simanjuntak, menuturkan bahwa untuk kegiatan pengaturan arus lalulintas tersebut merupakan salah satu kegiatan yang dilaksanakan oleh personil lantas dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat pengguna jalan raya yang sedang melintas di bundaran tersebut,"Tuturnya.  - "Selain melaksanakan pengaturan arus lalulintas, personil juga melaksanakan pengamanan di sekitar bundaran tersebut guna untuk mengantisipasi kerawanan gangguan kamtibmas seperti tindak kriminali

Dalam Rangka Mencegah Terjadinya Penyebaran Covid-19, Personil Polsek Pontianak Kota Rutin Lakukan Himbauan Prokes Ke Tempat Pelaku Usaha Makanan Dan Minuman

 Foto : Personil Polsek Pontianak Kota Memberikan Himbauan Prokes Ke Tempat Pelaku Usaha Makanan Dan Minuman Yang Ada Di Wilayah Pontianak Kota.  - PONTIANAK, -"Personil Kepolisian Sektor Pontianak Kota melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan memberikan himbauan prokes ke tempat pelaku usaha makanan dan minuman yang ada di wilayahnya, Rabu (1/9/21).  - Himbauan disampaikan dengan tujuan untuk mendisiplinkan warga masyarakat agar tetap selalu mematuhi aturan prokes guna untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid -19.  - Kapolsek Pontianak Kota AKP. Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak mengatakan bahwa setiap harinya personil Polsek Pontianak Kota melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna untuk memberikan himbauan Prokes pencegahan Covid-19 kepada warga masyarakat," Katanya.  - Yang mana sasarannya kegiatan adalah tempat-tempat pelaku usaha makanan dan minuman seperti cafe, warkop, warung makan, swalayan, mini market,