Langsung ke konten utama

Selama Penerapan PPKM Mikro Level 4, Personil Polsek Pontianak Mengunjungi Tempat Usaha Makanan Dan Minuman


 Foto : Personil Polsek Pontianak Kota Mengunjungi Pelaku Usaha Cafe, Warkop, Rumah Makan Dalam Rangka PPKM Mikro Level 4.

-

PONTIANAK, -PPKM Mikro Level 4, Personil Polsek Pontianak Kota mengunjungi pelaku usaha makanan dan minuman yang ada di wilayahnya, Rabu (28/7/21) Malam.

-

Hal tersebut di lakukan guna untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19, sebab di Kota Pontianak di terapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Level 4.

-

Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP. Simanjuntak menuturkan bahwa setiap hari personil polsek pontianak kota terus mendatangi atau mengunjungi template tempat usaha seperti cafe, warkop, restoran, tempat umum, swalayan, dan tempat hiburan yang masih buka di atas jam 21.00 Wib, dan menghimbau agar segera menutup tempat usaha nya,"Tuturnya, Kamis (29/7/21).

-

Lebih lanjut, untuk kegiatan PPKM Mikro Level 4 yang semula dari tanggal tanggal 12 Juli 2021 hingga 25 Juli 2021, dan telah perpanjang dari tanggal 26 Juli 2021 hingga tanggal 2 Agustus 2021, Di sebabkan kerena Kota Pontianak masuk kategori zona merah penyebaran virus corona. 

-

Dirinya berharap kepada pelaku usaha yang ada di wilayah pontianak kota untuk tetap mematuhi surat edaran Walikota Nomor 100/28/SETDA/2021 tanggal 26 Juli 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 (empat) Di Wilayah Kota Pontianak.

-

Ya, pandemi Virus Corona belum berakhir mari kita bersama sama terus perketat prokes dengan cara menerapkan pola 5M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Mengurangi Mobilitas, Menjauhi Kerumunan, Himbau Simanjuntak


-

(PID Humas Polsek Pontianak Kota) 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dalam Pelaksanaan Pengamanan Kegiatan Ibadah Kebaktian Hari Minggu Di Gereja, Polsek Pontianak Kota Kerahkan Personilnya

 Foto : Personil Polsek Pontianak Kota Melakukan Pengamanan Kegiatan Ibadah Kebaktian Hari Minggu Di Gereja. - Pontianak,-"Polsek Pontianak Kota kembali melaksanakan pengamanan kegiatan ibadah kebaktian disejumlah gereja yang ada diwilayahnya, Minggu (15/5/22), pagi.  - Adapun pengamanan tersebut sebagai bentuk pelayanan pihak kepolisian terutama Polsek Pontianak Kota bagi umat Kristen yang sedang melaksanakan kegiatan ibadah kebaktian di gereja.  - Menurut keterangan Kapolsek Pontianak Kota AKP Tri Prasetyo, S.I.K.,MH., melalui Kasi Humas Aiptu.M.P. Simanjuntak menerangkan bahwa personil polsek pontianak kota dikerahkan guna untuk melakukan pengamanan ibadah kebaktian di sejumlah gereja yang ada di wilayah pontianak kota," Terangnya. - " Kami berikan rasa aman dan nyaman bagi umat Kristen yang akan dan sedang melaksanakan kegiatan ibadah," Ungkapnya. - Ya, ada sebanyak 10 (sepuluh) buah Gereja yang harus kami berikan pengamanan, dengan tetap menerapkan aturan proto

Kegiatan Pengaturan Arus Lalin Sore Hari Di Lakukan Unit Lantas Polsek Pontianak Kota Di Bundaran SMPN 1 Pontianak

 Foto : Personil Lantas Polsek Pontianak Kota Melaksanakan Kegiatan Pengaturan Arus Lalin Di Bundaran SMPN 1 Pontianak.  - Pontianak,-"Sore hari, Personil Lantas Polsek Pontianak Kota melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalulintas di bundaran SMPN 1 Pontianak, Jumat (18/2/22).  - Kegiatan tersebut di lakukan bertujuan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya kemacetan maupun kepadatan arus lalin di sekitar bundaran tersebut. - Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu M.P. Simanjuntak, menuturkan bahwa untuk kegiatan pengaturan arus lalulintas tersebut merupakan salah satu kegiatan yang dilaksanakan oleh personil lantas dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat pengguna jalan raya yang sedang melintas di bundaran tersebut,"Tuturnya.  - "Selain melaksanakan pengaturan arus lalulintas, personil juga melaksanakan pengamanan di sekitar bundaran tersebut guna untuk mengantisipasi kerawanan gangguan kamtibmas seperti tindak kriminali

Kanit Sabhara Polsek Pontianak Kota Iptu Syarifuddin Berikan Himbauan Prokes Ke Sejumlah Cafe Dan Warkop

  Foto : Personil Polsek Pontianak Kota memberikan  himbauan prokes kepada pelaku usaha makanan dan minuman. - PONTIANAK, - Kanit Sabhara Polsek Pontianak Kota Iptu Syarifuddin, SH, bersama dengan anggotanya melaksanakan kegiatan himbauan protokol kesehatan kepada warga masyarakat yang ada di wilayah pontianak kota.  - Himbauan tersebut dilakukan dengan tujuan  untuk memutus mata rantai serta mencegah penyebaran covid -19.  - Kapolsek Pontianak Kota melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak menerangkan bahwasanya Kanit Sabhara beserta anggotanya telah melaksanakan himbauan prokes kepada warga masyarakat, Jumat (30/4/21) sekitar pukul 22.00 wib.  - Ya, sasarannya adalah tempat usaha seperti cafe, tempat hiburan, warkop, pusat perbelanjaan serta pedagang sotong pangkong yang berada di sekitar jalan merdeka,"Jelas Simanjuntak.  - Dan dalam kegiatan ini kami terus mensosialisasikan Surat Keputusan Gubernur Kalbar Nomor : 280/Kesra/2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat