Langsung ke konten utama

Selama Berlangsungnya PPKM Mikro Level 4, Polsek Pontianak Kota Kerahkan Personil Untuk Melaksanakan Kegiatan Penyekatan Jalan

 

Foto : Personil Polsek Pontianak Kota Melaksanakan Kegiatan Penyekatan Jalan Dalam Rangka Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Level 4 Di Kota Pontianak. 

-


PONTIANAK, -Polsek Pontianak Kota kerahkan personilnya dalam rangka penerapan PPKM Mikro Level 4 guna untuk melaksanakan penyekatan ruas jalan yang ada di wilayah Kota Pontianak. 

-

Hal tersebut di sampaikan langsung oleh Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak, Jumat (23/7/21). 

-

Ya, sebanyak puluhan personil polsek pontianak kota telah dikerahkan dalam kegiatan penyekatan di ruas jalan yang ada di kota pontianak selama berlangsungnya kegiatan PPKM Mikro Level 4 ini,"Ujarnya.

-

Yang mana untuk PPKM Mikro Level 4 di Kota Pontianak yang semula telah di mulai dari hari ini senin tanggal 12 Juli s/d 20Juli 2021 kini di perpanjang sampai tanggal 25 Juli 2021," Jelasnya.

-

Dirinya menambahkan bahwa selama adanya PPKM Mikro Level 4, nantinya untuk ruas jalan yang ada di Kota Pontianak akan di lakukan penutupan dan penyekatan selama 1x 24 Jam," Katanya.

-

Simanjuntak menghimbau kepada warga masyarakat untuk tetap mematuhi aturan pemberlakuan PPKM Mikro Level 4 ini, guna untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19, dan tetap di rumah saja dulu,"Himbaunya.

-


(PID HUMAS POLSEK PONTIANAK KOTA)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dalam Pelaksanaan Pengamanan Kegiatan Ibadah Kebaktian Hari Minggu Di Gereja, Polsek Pontianak Kota Kerahkan Personilnya

 Foto : Personil Polsek Pontianak Kota Melakukan Pengamanan Kegiatan Ibadah Kebaktian Hari Minggu Di Gereja. - Pontianak,-"Polsek Pontianak Kota kembali melaksanakan pengamanan kegiatan ibadah kebaktian disejumlah gereja yang ada diwilayahnya, Minggu (15/5/22), pagi.  - Adapun pengamanan tersebut sebagai bentuk pelayanan pihak kepolisian terutama Polsek Pontianak Kota bagi umat Kristen yang sedang melaksanakan kegiatan ibadah kebaktian di gereja.  - Menurut keterangan Kapolsek Pontianak Kota AKP Tri Prasetyo, S.I.K.,MH., melalui Kasi Humas Aiptu.M.P. Simanjuntak menerangkan bahwa personil polsek pontianak kota dikerahkan guna untuk melakukan pengamanan ibadah kebaktian di sejumlah gereja yang ada di wilayah pontianak kota," Terangnya. - " Kami berikan rasa aman dan nyaman bagi umat Kristen yang akan dan sedang melaksanakan kegiatan ibadah," Ungkapnya. - Ya, ada sebanyak 10 (sepuluh) buah Gereja yang harus kami berikan pengamanan, dengan tetap menerapkan aturan proto

Kegiatan Pengaturan Arus Lalin Sore Hari Di Lakukan Unit Lantas Polsek Pontianak Kota Di Bundaran SMPN 1 Pontianak

 Foto : Personil Lantas Polsek Pontianak Kota Melaksanakan Kegiatan Pengaturan Arus Lalin Di Bundaran SMPN 1 Pontianak.  - Pontianak,-"Sore hari, Personil Lantas Polsek Pontianak Kota melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalulintas di bundaran SMPN 1 Pontianak, Jumat (18/2/22).  - Kegiatan tersebut di lakukan bertujuan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya kemacetan maupun kepadatan arus lalin di sekitar bundaran tersebut. - Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu M.P. Simanjuntak, menuturkan bahwa untuk kegiatan pengaturan arus lalulintas tersebut merupakan salah satu kegiatan yang dilaksanakan oleh personil lantas dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat pengguna jalan raya yang sedang melintas di bundaran tersebut,"Tuturnya.  - "Selain melaksanakan pengaturan arus lalulintas, personil juga melaksanakan pengamanan di sekitar bundaran tersebut guna untuk mengantisipasi kerawanan gangguan kamtibmas seperti tindak kriminali

Kanit Sabhara Polsek Pontianak Kota Iptu Syarifuddin Berikan Himbauan Prokes Ke Sejumlah Cafe Dan Warkop

  Foto : Personil Polsek Pontianak Kota memberikan  himbauan prokes kepada pelaku usaha makanan dan minuman. - PONTIANAK, - Kanit Sabhara Polsek Pontianak Kota Iptu Syarifuddin, SH, bersama dengan anggotanya melaksanakan kegiatan himbauan protokol kesehatan kepada warga masyarakat yang ada di wilayah pontianak kota.  - Himbauan tersebut dilakukan dengan tujuan  untuk memutus mata rantai serta mencegah penyebaran covid -19.  - Kapolsek Pontianak Kota melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak menerangkan bahwasanya Kanit Sabhara beserta anggotanya telah melaksanakan himbauan prokes kepada warga masyarakat, Jumat (30/4/21) sekitar pukul 22.00 wib.  - Ya, sasarannya adalah tempat usaha seperti cafe, tempat hiburan, warkop, pusat perbelanjaan serta pedagang sotong pangkong yang berada di sekitar jalan merdeka,"Jelas Simanjuntak.  - Dan dalam kegiatan ini kami terus mensosialisasikan Surat Keputusan Gubernur Kalbar Nomor : 280/Kesra/2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat