Langsung ke konten utama

Akibat Di Duga Melakukan Tindak Pidana Curanmor, Seorang Pria Lansia Berurusan Dengan Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota


 

Foto :  Di Duga Pelaku Curanmor Yang Berinisial "RS" alias Dedek


PONTIANAK,-Seorang Pria Lanjut Usia (Lansia) yang berinisial "RS" alias Dedek diamankan Petugas Reskrim Polsek Pontianak Kota, Selasa (6/7/21) sekitar pukul : 01.00 Wib. 

-

"RS alias Dedek di amankan oleh Petugas Reskrim Polsek Pontianak Kota kerena diduga telah melakukan Tindak Pidana Curanmor. 

-

Menurut keterangan Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri, bahwa sekitar bulan april tahun 2021, Korban yang berinisial "HY" telah kehilangan sepeda motornya, waktu itu sepeda motor korban diparkir di salah satu bengkel las yang ada di Jalan KHW Hasyim Pontianak," Ujarnya.

-

Untuk sepeda motor korban yang berhasil di ambil oleh pelaku adalah Jenis Yamaha Jupiter Z, tahun 2008, warna hijau hitam, yang mana sepeda motor tersebut tidak terkunci stang dan korban mengalami kerugian sekitar Rp. 5.000.000 ( Lima Juta Rupiah),"Jelas Kapolsek Pontianak kota AKP Sulastri.

-

Atas kejadian tersebut, korban langsung membuat laporan ke Polsek Pontianak Kota, setelah laporan kami terima anggota langsung bergerak guna untuk melakukan serangkaian penyelidikan terkait adanya laporan korban,"Ungkapnya.

-

Lebih lanjut, setelah mendapatkan informasi bahwa yang di duga pelaku sedang berada di rumahnya, kemudian anggota langsung bergerak menuju rumah pelaku, benar saja di duga pelaku sedang berada di rumahnya kemudian pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan, dan setelah di interogasi pelaku mengakui segala perbuatannya yang telah mengambil sepeda motor korban dengan cara menggandakan kunci sepeda motor tersebut. 

-

Ya, untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya kini "RS" alias Dedek telah mendekam di Sel Polsek Pontianak Kota, Dirinya dijerat Pasal 363 KUHP, dengan ancaman penjara selama 5 tahun keatas, serta pelaku dan barang bukti sepeda motor kini di amankan di Polsek Pontianak Kota guna untuk penyidikan lebih lanjut," Pungkas Kapolsek Pontianak Kota. 

-

AKP Sulastri menghimbau kepada seluruh warga masyarakat khususnya yang berada di wilayah pontianak kota untuk selalu berhati hati terhadap tindak kriminal dan menjadi "Polisi" bagi dirinya sendiri, dalam menjaga dan mengamankan dirinya sendiri, dengan menerapkan disiplin serta tetap waspada dari ancaman tindakan kejahatan," Himbauannya.


(PID Humas Polsek Pontianak Kota) 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dalam Pelaksanaan Pengamanan Kegiatan Ibadah Kebaktian Hari Minggu Di Gereja, Polsek Pontianak Kota Kerahkan Personilnya

 Foto : Personil Polsek Pontianak Kota Melakukan Pengamanan Kegiatan Ibadah Kebaktian Hari Minggu Di Gereja. - Pontianak,-"Polsek Pontianak Kota kembali melaksanakan pengamanan kegiatan ibadah kebaktian disejumlah gereja yang ada diwilayahnya, Minggu (15/5/22), pagi.  - Adapun pengamanan tersebut sebagai bentuk pelayanan pihak kepolisian terutama Polsek Pontianak Kota bagi umat Kristen yang sedang melaksanakan kegiatan ibadah kebaktian di gereja.  - Menurut keterangan Kapolsek Pontianak Kota AKP Tri Prasetyo, S.I.K.,MH., melalui Kasi Humas Aiptu.M.P. Simanjuntak menerangkan bahwa personil polsek pontianak kota dikerahkan guna untuk melakukan pengamanan ibadah kebaktian di sejumlah gereja yang ada di wilayah pontianak kota," Terangnya. - " Kami berikan rasa aman dan nyaman bagi umat Kristen yang akan dan sedang melaksanakan kegiatan ibadah," Ungkapnya. - Ya, ada sebanyak 10 (sepuluh) buah Gereja yang harus kami berikan pengamanan, dengan tetap menerapkan aturan proto

Kegiatan Pengaturan Arus Lalin Sore Hari Di Lakukan Unit Lantas Polsek Pontianak Kota Di Bundaran SMPN 1 Pontianak

 Foto : Personil Lantas Polsek Pontianak Kota Melaksanakan Kegiatan Pengaturan Arus Lalin Di Bundaran SMPN 1 Pontianak.  - Pontianak,-"Sore hari, Personil Lantas Polsek Pontianak Kota melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalulintas di bundaran SMPN 1 Pontianak, Jumat (18/2/22).  - Kegiatan tersebut di lakukan bertujuan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya kemacetan maupun kepadatan arus lalin di sekitar bundaran tersebut. - Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu M.P. Simanjuntak, menuturkan bahwa untuk kegiatan pengaturan arus lalulintas tersebut merupakan salah satu kegiatan yang dilaksanakan oleh personil lantas dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat pengguna jalan raya yang sedang melintas di bundaran tersebut,"Tuturnya.  - "Selain melaksanakan pengaturan arus lalulintas, personil juga melaksanakan pengamanan di sekitar bundaran tersebut guna untuk mengantisipasi kerawanan gangguan kamtibmas seperti tindak kriminali

Dalam Rangka Mencegah Terjadinya Penyebaran Covid-19, Personil Polsek Pontianak Kota Rutin Lakukan Himbauan Prokes Ke Tempat Pelaku Usaha Makanan Dan Minuman

 Foto : Personil Polsek Pontianak Kota Memberikan Himbauan Prokes Ke Tempat Pelaku Usaha Makanan Dan Minuman Yang Ada Di Wilayah Pontianak Kota.  - PONTIANAK, -"Personil Kepolisian Sektor Pontianak Kota melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan memberikan himbauan prokes ke tempat pelaku usaha makanan dan minuman yang ada di wilayahnya, Rabu (1/9/21).  - Himbauan disampaikan dengan tujuan untuk mendisiplinkan warga masyarakat agar tetap selalu mematuhi aturan prokes guna untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid -19.  - Kapolsek Pontianak Kota AKP. Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak mengatakan bahwa setiap harinya personil Polsek Pontianak Kota melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna untuk memberikan himbauan Prokes pencegahan Covid-19 kepada warga masyarakat," Katanya.  - Yang mana sasarannya kegiatan adalah tempat-tempat pelaku usaha makanan dan minuman seperti cafe, warkop, warung makan, swalayan, mini market,