Langsung ke konten utama

Gelar Press Release Terkait Kasus Pencurian Dan Kasus Kejahatan Jalanan, Ini Penjelasan Kapolresta Pontianak Kota


 

Pontianak, Kalbar - Polresta Pontianak Kota  melaksanakan Kegiatan Press Release terkait kasus Pencurian dan Kasus Kejahatan Jalanan yang meresahkan masyarakat serta atensi tindak lanjut perintah arahan Presiden RI kepada Kapolri agar menindak tegas segala aksi Premanisme yang meresahkan masyarakat. Kamis (24/06/2021)

-

Kegiatan Press Release dipimpin oleh Kapolresta Pontianak kota Kombes Pol. Leo Joko Triwibowo, S.Ik didampingi oleh Kabag Ops Polresta Pontianak Kota AKP Sutrisno, S.IK., M.H dan Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Rully Robinson Polii, S.IK di depan awak media.

-

"Data pengungkapan Kasus Pencurian dan Kejahatan jalanan Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota berserta Polsek Jajaran selama bulan Januari hingga Juni tahun 2021 tercatat berhasil meringkus 29 tersangka yang melakukan tindak pidana 4C (Curat, curas, curanmor, pencuria ) yang diproses sidik dan 45 orang yang dilakukan pembinaan, serta diamankan sejumlah barang bukti" ungkap Kapolresta Pontianak Kota.

-

Kapolresta Pontianak Kota menambahkan himbauan kepada masyarakat "Apabila masyarakat melihat atau mengetahui adanya kegiatan premanisme dan kejahatan jalanan kepada kepolisian agar segera melaporkan kejadian tersebut ke Call Center 110 ataupun ke Kantor Polisi terdekat, Serta agar masyarakat senantiasa melindungi diri dari sasaran kejahatan jalanan, yaitu dengan tidak mengenakan perhiasan berlebihan, menggunakan handphone di jalanan, meninggalkan kunci kendaraan di kontaknya, memasang kunci ganda kendaraan" tutup Kapolresta.

-

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dalam Pelaksanaan Pengamanan Kegiatan Ibadah Kebaktian Hari Minggu Di Gereja, Polsek Pontianak Kota Kerahkan Personilnya

 Foto : Personil Polsek Pontianak Kota Melakukan Pengamanan Kegiatan Ibadah Kebaktian Hari Minggu Di Gereja. - Pontianak,-"Polsek Pontianak Kota kembali melaksanakan pengamanan kegiatan ibadah kebaktian disejumlah gereja yang ada diwilayahnya, Minggu (15/5/22), pagi.  - Adapun pengamanan tersebut sebagai bentuk pelayanan pihak kepolisian terutama Polsek Pontianak Kota bagi umat Kristen yang sedang melaksanakan kegiatan ibadah kebaktian di gereja.  - Menurut keterangan Kapolsek Pontianak Kota AKP Tri Prasetyo, S.I.K.,MH., melalui Kasi Humas Aiptu.M.P. Simanjuntak menerangkan bahwa personil polsek pontianak kota dikerahkan guna untuk melakukan pengamanan ibadah kebaktian di sejumlah gereja yang ada di wilayah pontianak kota," Terangnya. - " Kami berikan rasa aman dan nyaman bagi umat Kristen yang akan dan sedang melaksanakan kegiatan ibadah," Ungkapnya. - Ya, ada sebanyak 10 (sepuluh) buah Gereja yang harus kami berikan pengamanan, dengan tetap menerapkan aturan proto

Kegiatan Pengaturan Arus Lalin Sore Hari Di Lakukan Unit Lantas Polsek Pontianak Kota Di Bundaran SMPN 1 Pontianak

 Foto : Personil Lantas Polsek Pontianak Kota Melaksanakan Kegiatan Pengaturan Arus Lalin Di Bundaran SMPN 1 Pontianak.  - Pontianak,-"Sore hari, Personil Lantas Polsek Pontianak Kota melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalulintas di bundaran SMPN 1 Pontianak, Jumat (18/2/22).  - Kegiatan tersebut di lakukan bertujuan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya kemacetan maupun kepadatan arus lalin di sekitar bundaran tersebut. - Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu M.P. Simanjuntak, menuturkan bahwa untuk kegiatan pengaturan arus lalulintas tersebut merupakan salah satu kegiatan yang dilaksanakan oleh personil lantas dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat pengguna jalan raya yang sedang melintas di bundaran tersebut,"Tuturnya.  - "Selain melaksanakan pengaturan arus lalulintas, personil juga melaksanakan pengamanan di sekitar bundaran tersebut guna untuk mengantisipasi kerawanan gangguan kamtibmas seperti tindak kriminali

Dalam Rangka Mencegah Terjadinya Penyebaran Covid-19, Personil Polsek Pontianak Kota Rutin Lakukan Himbauan Prokes Ke Tempat Pelaku Usaha Makanan Dan Minuman

 Foto : Personil Polsek Pontianak Kota Memberikan Himbauan Prokes Ke Tempat Pelaku Usaha Makanan Dan Minuman Yang Ada Di Wilayah Pontianak Kota.  - PONTIANAK, -"Personil Kepolisian Sektor Pontianak Kota melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan memberikan himbauan prokes ke tempat pelaku usaha makanan dan minuman yang ada di wilayahnya, Rabu (1/9/21).  - Himbauan disampaikan dengan tujuan untuk mendisiplinkan warga masyarakat agar tetap selalu mematuhi aturan prokes guna untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid -19.  - Kapolsek Pontianak Kota AKP. Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak mengatakan bahwa setiap harinya personil Polsek Pontianak Kota melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna untuk memberikan himbauan Prokes pencegahan Covid-19 kepada warga masyarakat," Katanya.  - Yang mana sasarannya kegiatan adalah tempat-tempat pelaku usaha makanan dan minuman seperti cafe, warkop, warung makan, swalayan, mini market,